1. LINGKUP LAYANAN
Sebagai suatu perusaahan yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi, CV. BINA DUTA PERMATA memberikan jasa konsultasi dalam lingkup yang luas dan profesional. Lingkup layanan sebagaimana tersebut diatas diantaranya adalah:
A. Perencanaan umum
Dilaksanakan dalam rangka menggali dan memvisualisasi kebenaran suatu gagasan pengembangan sumber daya : populasi,lingkungan konsektual dan kawasan fisik secara lebih dalam dan rinci.
gagasan tersebut haruslah logis agar diimplementasi secara konkret,melalui pendekatan empiris,yuridis,dan methodis. Pengembangan ini berkaitan dengan karakteristik,potensi,kendala dan proyeksi lokasi,komponen dan obyek sedemekian rupa sehingga gagasan tersebut dapat diwujudkan secara serasi,selaras dan seimbang dalam kondisi lingkungan kontekstualnya. Dilanjutkan dengan pengawasan yang menyeluruh dari segala segi dengan harapan hasil yang terbaik dari konstruksi fisik yang akan menunjang perkembangan daerah menjadi yang diharapakan.
B. Jasa Survey
Jasa survey merupakan pekerjaan pendahuluan dan semua jenis pekerjaan yang menjadi lingkup layanan kami,yang bertujuan mengidentifikasi dan mengkompilasi deskripsi data fisik maupun non fisik untuk menindak lanjuti pekerjaan yang akan dilaksanakan. Visi kajian yang mengedepan serta metode kerja yang empiris dan sistematis,kehandalan peralatan yang dipakai (dioperasikan), serta sumber daya manusia yang profesional adalah veriable-variable signifikan yang senantiasa kami terapkan. kebeneran factual merupakan acuan substansual yang menjadi materi estimasi dan prediksi.
C. Studi Kelayakan
Serangkaian kegiatan analisa dan sintesa,dimana potensi sumberdaya (investasi) secara ekonomi dapat menguntungkan dalam jangka waktu yang ditentukan,secara teknis dapat dioperasikan dengan aman dan nyaman,dan secara budaya dapat dipertanggungjawabkan dan diterima serta dapat tetap menjaga kelestarian ekosistem lingkungan secara serasi,selaras dan seimbang. bahkan bukan tidak mungkin dapat meningkatkan kualitas lingkungan kontekstual.
Pengertian diatas dapat menghasilkan suatu keputusan bahwa suatu program dapat dinyatakan layak atau tidak layak untuk diimplementasi. dalam hal ini kami menawarkan alternatif solusi berdasarkan skala prioritas bila diperlukan.
D. Perencanaan Teknis
Merupakan kegiatan penyiapan dan membuat pembuatan rancangan teknis sebagai tindak lanjut dari proses transformasi gagasan abstrak menjadi produk desain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Kehandalan structural dan kontruksi,serta estetika arsiktektur bangunan menjadi dasar pertimbangan tim kerja perusahaan dalam merekayasa program tersebut,disamping arahan dan kebijaksanaan dri klien. mengestimasi biaya yang mengacu pada standart harga satuan bangunan fisik suatu daerah sehingga tidak timbul terjadinya biaya kontruksi fisik yang merugikan negara.
E. Pengawasan
Kegiatan implemtasi proyek melalui pengendalian sumber daya yang ada dilaksanakan sesuai program yang telah direncanakan. Pengendalian pengawasan proyek difokuskan pada tercapainya target beberapa aspek sepert ketepatan waktu,efisiensi anggaran dan kualitas produk atau pekerjaan. Dasar acuanya adalah dokumen proyek dan kebijakan klien bersama dengan komponen proyek terkait,serta method kerja yang sistemik dan profesional.
Kegiatan ini sekaligus sebagai langkah awal proses evaluative terhadap realitas implementasi suatu program menjadi produk nyata. produk ini dapat dijadikan acuan guna pengembangan program tersebut secara berkesinambungan.
2. BIDANG / SUB BIDANG PEKERJAAN
a. Perencanaan Rekayasa
1. Jasa Desain Rekayasa untuk Kontruksi Pondasi serta Struktur Bangunan
2. Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air
3. Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
b. Pengawas Rekayasa
1. Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
2. Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Tranportasi
3. Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air
3. STRUKTUR USULAN TEKNIS
1. Pendahuluan
2. Pengalaman Perusahaan
3. Pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK)
4. Tanggapan Atas Kerangka Acuan Kerja (KAK)
5. Apresiasi Inovasi
6. Pendekatan metodologi
7. Rencana Kerja
8. Kualifikasi Tenaga Ahli yang diusulkan
9. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan