Jumat, 03 Februari 2017

PROFIL PERUSAHAAN




N a m a : VENTY WIDYA N, SPd.
J a b a t a n : Direktris
Bertindak untuk dan   : CV. BINA DUTA PERMATA
atas nama    
A l a m a t :  Jl. Serma Ma'un Gg. Garuda No. 23 Bojonegoro 
Telepon / Fax. : (0353) 7785914
E-Mail :





A. DATA ADMINISTRASI
                                       
1. Nama ( Badan Usaha ) : CV. BINA DUTA PERMATA  
                                       
                                       
2. Status  :   Pusat     Cabang  
                                       
                                       
3. Alamat Kantor Pusat :  Jl. Serma Ma'un Gg. Garuda No. 23 Bojonegoro   
  Nomor Telepon : (0353) 7785914  
  Nomor Fax. : -  
  Email : -  
                                       
                                       
4. Alamat Kantor Cabang : -  
  Nomor Telepon : -  
  Nomor Fax. : -  
                                       
B. Landasan Hukum Pendirian Perusahaan
                                       
1. Akte Pendirian Perusahaan/Anggaran Dasar Koperasi  
  a. Nomor Akte : 236/IV/2010  
  b. Tanggal : 23 April 2010  
  c. Nama Notaris : Reza P. Kalia, SH  
  d. Nomor Pengesahan : -  
  Kementerian Hukum dan HAM  
  (untuk yang berbentuk PT)  
                                       
                                       
2. Perubahan Terakhir Akta Pendirian Perusahaan/Anggaran Dasar  
  a. Nomor Akte : 489/XII/2011  
  b. Tanggal : 30 Desember 2011  
  c. Nama Notaris : Reza P. Kalia, SH  
  d. Nomor Pengesahan : -  
  Kementerian Hukum dan HAM  
  (untuk yang berbentuk PT)  
                                       
C. Pengurus Badan Usaha
  Direksi/Penanggungjawab/Pengurus Perusahaan.
NO. N A M A NO. IDENTITAS JABATAN 
DLM BADAN USAHA
                                       
1 VENTY WIDYA N, SPd.   3522155810790002   Direktris  
2 INDRA KURNIAWAN   3522151710760004   Wakil Direktris  
         
                                       
D. Izin Usaha
                                       
 No. IUJK : 1-024179.1322.08.2010  
 Tgl. IUJK   11 Agustus 2010  
 Masa Berlaku Ijin Usaha : 11 Agustus 2013  
 Instansi Pemberi Ijin Usaha : Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro
                 
E. Izin Lainya (apabila dipersyaratkan)
                                       
 No. SBUJK : 0238378  
 Tgl. SBUJK   22 April 2015  
 Masa Berlaku Ijin Usaha : 21 April 2018  
 Instansi Pemberi Ijin Usaha : LPJK
                 
F. Data Keuangan
Susunan Kepemilikan Saham ( untuk PT )
1. Susunan Persero ( untuk CV )
NO. Nama NO. KTP A l a m a t Prosen
tase
                                       
1 VENTY WIDYA N, S.Pd 3522155810790002 Jl. KH. Mansyur 52 Bjn 50%
       
           
2 INDRA KURNIAWAN 3522151710760004 Jl. Serma Ma'un Gg. Garuda No. 23 Bjn 50%
       
           
   
 
   
   








                                       

LATAR BELAKANG PERUSAHAAN

1. LINGKUP LAYANAN
    Sebagai suatu perusaahan yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi, CV. BINA DUTA PERMATA memberikan jasa konsultasi dalam lingkup yang luas dan profesional. Lingkup layanan sebagaimana tersebut diatas diantaranya adalah:
A. Perencanaan umum
Dilaksanakan dalam rangka menggali dan memvisualisasi kebenaran suatu gagasan pengembangan sumber daya : populasi,lingkungan konsektual dan kawasan fisik secara lebih dalam dan rinci.
gagasan tersebut haruslah logis agar diimplementasi secara konkret,melalui pendekatan empiris,yuridis,dan methodis. Pengembangan ini berkaitan dengan karakteristik,potensi,kendala dan proyeksi lokasi,komponen dan obyek sedemekian rupa sehingga gagasan tersebut dapat diwujudkan secara serasi,selaras dan seimbang dalam kondisi lingkungan kontekstualnya. Dilanjutkan dengan pengawasan yang menyeluruh dari segala segi dengan harapan hasil yang terbaik dari konstruksi fisik yang akan menunjang perkembangan daerah menjadi yang diharapakan.
B. Jasa Survey
Jasa survey merupakan pekerjaan pendahuluan dan semua jenis pekerjaan yang menjadi lingkup layanan kami,yang bertujuan mengidentifikasi dan mengkompilasi deskripsi data fisik maupun non fisik untuk menindak lanjuti pekerjaan yang akan dilaksanakan. Visi kajian yang mengedepan serta metode kerja yang empiris dan sistematis,kehandalan peralatan yang dipakai (dioperasikan), serta sumber daya manusia yang profesional adalah veriable-variable signifikan yang senantiasa kami terapkan. kebeneran factual merupakan acuan substansual yang menjadi materi estimasi dan prediksi. 
C. Studi Kelayakan 
Serangkaian kegiatan analisa dan sintesa,dimana potensi sumberdaya (investasi) secara ekonomi dapat menguntungkan dalam jangka waktu yang ditentukan,secara teknis dapat dioperasikan dengan aman dan nyaman,dan secara budaya dapat dipertanggungjawabkan dan diterima serta dapat tetap menjaga kelestarian ekosistem lingkungan secara serasi,selaras dan seimbang. bahkan bukan tidak mungkin dapat meningkatkan kualitas lingkungan kontekstual.
Pengertian diatas dapat menghasilkan suatu keputusan bahwa suatu program dapat dinyatakan layak atau tidak layak untuk diimplementasi. dalam hal ini kami menawarkan alternatif solusi berdasarkan skala prioritas bila diperlukan.
D. Perencanaan Teknis 
Merupakan kegiatan penyiapan dan membuat pembuatan rancangan teknis sebagai tindak lanjut dari proses transformasi gagasan abstrak menjadi produk desain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Kehandalan structural dan kontruksi,serta estetika arsiktektur bangunan menjadi dasar pertimbangan tim kerja perusahaan dalam merekayasa program tersebut,disamping arahan dan kebijaksanaan dri klien. mengestimasi biaya yang mengacu pada standart harga satuan bangunan fisik suatu daerah sehingga tidak timbul terjadinya biaya kontruksi fisik yang merugikan negara.
E. Pengawasan
Kegiatan implemtasi proyek melalui pengendalian sumber daya yang ada dilaksanakan sesuai program yang telah direncanakan. Pengendalian pengawasan proyek difokuskan pada tercapainya target beberapa aspek sepert ketepatan waktu,efisiensi anggaran dan kualitas produk atau pekerjaan. Dasar acuanya adalah dokumen proyek dan kebijakan klien bersama dengan komponen proyek terkait,serta method kerja yang sistemik dan profesional.
Kegiatan ini sekaligus sebagai langkah awal proses evaluative terhadap realitas implementasi suatu program menjadi produk nyata. produk ini dapat dijadikan acuan guna pengembangan program tersebut secara berkesinambungan.

2. BIDANG / SUB BIDANG PEKERJAAN
a. Perencanaan Rekayasa
1. Jasa Desain Rekayasa untuk Kontruksi Pondasi serta Struktur Bangunan
2. Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air
3. Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
b. Pengawas Rekayasa 
1. Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
2. Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Tranportasi
3. Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air

3. STRUKTUR USULAN TEKNIS
1. Pendahuluan
2. Pengalaman Perusahaan
3. Pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK)
4. Tanggapan Atas Kerangka Acuan Kerja (KAK)
5. Apresiasi Inovasi
6. Pendekatan metodologi
7. Rencana Kerja 
8. Kualifikasi Tenaga Ahli yang diusulkan
9. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan

TENTANG PERUSAHAAN

VISI & MISI





>VISI


                       
·       Ikut Serta Membangun Bangsa Lewat Pembangunan Dan Industri Khususnya Pembangunan Didaerah Untuk Menyongsong Era Globalisasi Dalam Rangka Bojonegoro Kota Minyak Guna Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat.



>MISI               

·       Membuka Lapangan Pekerjaan
·       Melaksanakan Pendidikan Sekitar Perusahaan Dalam Upaya Memenuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil Dilingkungkan Sendiri
·       Membangun Untuk Kemajuan Daerah
·       Membangun Kebersamaan Dengan Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Manusia Dan Pemberdaya Alam Daerah
·       Komitmen Terhadap Pembangunan Masyarakat Baik Fisik Maupun Non Fisik Dengan Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup





KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)




Uraian Pendahuluan[1]

1.   Latar Belakang


·         Ruang merupakan wadah yang menampung segala aktivitas dan kegiatan. Pertumbuhan dan perkembangan aktivitas dan kegiatan yang tidak diimbangi dengan pengalokasian,  penyediaan ruang serta dukungan penyediaan sarana dan prasarana yang mampu menampung, akan mengakibatkan munculnya permasalahan yang semakin kompleks..
·         Aktifitas dan kegiatan yang kurang terstruktur merangsang munculnya kondisi khusus terutama pada kebutuhan ruang. Kesesuaian kebutuhan ruang dalam suatu bangunan gedung akan menciptakan kenyamanan, ketertiban, produktifitas serta konteks lingkungan.
·         Rehabilitasi Gedung di Kabupaten Bojonegoro merupakan peningkatan sarana dan prasarana fisik baik secara kualitas maupun kuantitas yang diharapkan dapat memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dapat sebagai teladan bagi lingkungannya, meningkatkan Produktifitas  di Kabupaten Bojonegoro serta berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
·         Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi ruang/bangunannya.
·         Setiap bangunan negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
·         Pemberi jasa konsultansi perencanaan untuk bangunan negara dan prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai, layak diterima menurut kaidah, norma dan tata laku profesional serta memenuhi dalam segi Arsitektur bangunan gedung Negara.

2.   Maksud dan Tujuan

Maksud :
·         Kerangka acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi pemberi jasa konsultansi perencanaan yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
·         Dengan penugasan ini diharapkan pemberi jasa konsultansi perencanaan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.

 Tujuan :
·         Untuk menentukan dan mengetahui tingkat kelayakan rehabilitasi bangunan Gedung ditinjau dari berbagai aspek kajian, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan kebutuhan ruang dan DED.
·         Untuk menghasilkan bangunan gedung dengan tata ruang dan tata letak bangunan gedung sebagai tempat kerja sekaligus tempat pelayanan umum dengan prasarana pendukungnya diantaranya ruang rapat, mushola, taman, kantin, tempat parkir, dan system utilitas, yang teratur, indah, efesien dan sesuai dengan ciri khas daerah Kabupaten Bojonegoro.
·         Untuk Mengahasilkan Desain Bangunan Gedung Perkantoran secara interior maupun eksterior yang dapat difungsikan sebagai tempat kerja dan tempat pelayanan umum sesuai standar gedung perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro serta bangunan yang memenuhi syarat-syarat teknis yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan dari segi arsitektur, struktur (konstruksi) dan fungsional serta tahan untuk jangka waktu tertentu.


3.   Sasaran

1.   Membentuk  wadah yang  menampung kegiatan  dan peralatan bagi pelaksanaan masing-masing fungsi yang direncanakan, yang diharapkan akan dapat ditampung secara menyeluruh dalam keterpaduan yang optimal.
2.      Memanfaatkan perlengkapan bangunan berserta persyaratannya (Equipment And Requirement) secara efisien dan efektif, sesuai dengan system yang paling memungkinkan tanpa menimbulkan gangguan dan pencemaran lingkungan disekitarnya.
3.       Memanfaatkan tapak/ site yang tersedia seoptimal mungkin, sehingga lebih berfungsi serta lebih berpengaruh dalam meningkatkan kualitas lingkungannya.
4.       Tersedianya dokumen Perencanaan.

4.   Lokasi Kegiatan
Lokasi Kegiatan diKabupaten Bojonegoro.

5.   Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2017.

6.   Nama dan Organisasi PPK/KPA
Nama PPK/KPA : __________

Proyek/Satuan Kerja : Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro.



Data dan Fasilitas Penunjang[2]


7.   Data Dasar

Data Fisik
1.      Lokasi Kegiatan : Kabupaten Bojonegoro.
2.      Data Fisik Tapak.
3.     Aksesibilitas
Lahan relatif mudah dicapai dengan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
4.     Rencana sarana yang akan dibangun
a.      Bangunan Utama.
b.      Bangunan penunjang
c.       Item pekerjaan yang dibutuhkan namun belum masuk KAK ini, yang nantinya ditentukan oleh Pemberi Tugas pada saat proses DED.
5.     Pendekatan-pendekatan, yang dilakukan, yaitu terhadap :
1).   Pendekatan Perencanaan terdiri dari :
·         Pendekatan Pelaku dan Aktivitas
·         Pendekatan Kapasitas
·         Pendekatan Pola Sirkulasi
·         Pendekatan Kebutuhan Ruang dan Persyaratan Ruang
·         Hubungan Kelompok Kegiatan Pengguna
·         Pendekatan Keamanan
·         Perhitungan Besaran Ruang
2).   Pendekatan Perancangan terdiri dari :
·         Pendekatan Tapak dan Tata Letak
·         Pendekatan Orientasi Bangunan
·         Pendekatan Bentuk Massa Bangunan
·         Pendekatan Ruang Luar
·         Pendekatan Ruang Dalam
·         Pendekatan Peraturan Bangunan Setempat
·         Pendekatan Sistem Struktur Bangunan
·         Pendekatan Sistem Utilitas Bangunan
·         Penekanan Desain Arsitektural.

8.   Standar Teknis
1.        Keputusan Menteri PU 45/PRT/M/2007, tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
2.        Undang-undang nomor 1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja.
3.        Tata Cara Konsultansi Pengawasan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung. (SNI 03-1726-2002).
4.        Tata Cara Konsultansi Pengawasan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung, SNI 1727-2002.
5.        Tata Cara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung. (SNI 03-2847-2002).
6.        Tata Cara Konsultansi Pengawasan Dinding Struktur Pasangan Blok Beton Berongga Bertulang untuk Bangunan Rumah dan Gedung, SNI-3430.
7.        Tata Cara Pelaksanaan Mendirikan Bangunan Gedung, SNI-1728.
8.        Tata Cara Konsultansi Pengawasan Beton dan Struktur Dinding Bertulang untuk Rumah dan Gedung, SNI-1734.
9.        Tata Cara Konsultansi Pengawasan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung (SNI 03-1729-2002).
10.    Tata Cara Pembuatan Rencana Campuran Beton Normal, SNI-2834.
11.    Tata Cara Pengadukan dan Pengecoran Beton, SNI-3976.
12.    Tata Cara Rencana Pembuatan Campuran Beton Ringan dengan Agregat Ringan, SNI-3449.
13.    Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) tahun 1987 yang diterbitkan oleh Dewan Normalisasi Indonesia.
14.    Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia tahun 1961 yang ditetapkan oleh Dewan Normalisasi Indonesia.
15.    Dan peraturan-Peraturan tentang bangunan Gedung lainnya.

baca lebih lanjut>>